images/gaji-paud.jpgKUALATUNGKAL – Sebanyak 450 guru dan pengelola PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) se – Tanjabbar belum menerima honor sejak Januari lalu. Padahal pengelola PAUD maupun guru PAUD, hanya menerima Rp 250 ribu dari Pemerintah Kabupaten Tanjabbar per bulannya.
Salah seorang guru PAUD yang ditemui, Senin (30/7) mengaku jika dirinya belum menerima bantuan dari Pemkab, sejak Januari 2012 lalu. Seharusnya, dirinya menerima Rp 1.750.000, sampai gaji bulan Juli.
“Belum terima, gak tahu apa masalahnya,” kata salah satu guru PAUD ini, yang ingin namanya dirahasiakan.
Meski belum terima gaji, dirinya tetap ikhlas, sebagai pemandu PAUD di Kualatungkal. Dirinya mengaku sangat membutuhkan uang di bulan Ramadhan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar, melalui Kabid Pendidikan Non Formal Informal (PNFI), Amril mengatakan bahwa gaji ataupun honor yang dimaksud merupakan bantuan sosial untuk guru dan pengelola PAUD. Bantuan tersebut disalurkan melalui dana hibah di DPPKAD.
Jumlah guru PAUD di Tanjabbar sebanyak 375 orang, sesuai pendataan tahun 2011. Sedangkan pengelola lembaga, sebanyak 110 orang. Masing-masing menerima Rp 250 ribu per bulan. Sehingga total dana yang belum diterima para guru PAUD sebesar Rp 675 juta (sampai gaji bulan Juni 2012).
Menurut Amril, belum dibayarkannya bantuan sosial tersebut karena terkendala peraturan Mendagri Nomor 32 tahun 2011, tentang dana hibah. Untuk mencairkan anggaran tersebut, pihaknya sudah mengajukan ke Bupati dan DPPKAD.
Kata Amril, saat ini proses pemindahan dana dari DPPKAD ke Diknas Tanjabbar sudah dilakukan, tinggal menunggu proses di Bapemdalda Kabupaten Tanjabbar.
“Dari bulan Mei lalu, sudah kita urus, untuk bansos Guru PAUD dari Januari sampai Juni 2012. Sekarang lagi diproses di Bapemdalda,” katanya.
Atas keterlambatan pembayaran ini, Diknas Tanjabbar sudah menyampaikan ke persatuan guru PAUD untuk bisa bersabar, karena proses pencairan terbentur Permendagri nomor 32 tahun 2011. Untuk menghindari hal yang sama, pada 2013, pihaknya akan mengajukan anggaran bansos Guru PAUD masuk ke DPA Dinas Pendidikan. Namun, jumlah bantuan belum bisa diprediksi, semakin bertambah atau sama seperti tahun 2012.
“Namanya tetap bantuan, tidak bisa kita buat honor, karena harus menunggu Perda, tanpa itu tidak bisa dibayarkan,” tambahnya.
Pada tahun ini, sesuai data di Diknas Tanjabbar, jumlah lembaga PAUD bertambah menjai 141 lembaga, dan sudah mengantongi ijin dari Diknas Tanjabbar. Penambahan PAUD telah disesuaikan dengan jumlah desa yang telah dimekarkan di Tanjabbar.
Selain mendapat bantuan sosial, masing-masing lembaga PAUD mendapat bantuan alat bermain, yang digelontorkan dari APBD. Pada tahun ini, sebanyak 60 unit alat bermain telah diberikan kepada PAUD yang membutuhkan. Selain itu, bantuan dari pusat, biaya operasional sebesar Rp 4,8 juta per lembaga sudah disalurkan. Pada 2012, hanya 100 lembaga yang kebagian bantuan APBN.(infojambi.com / DAM)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
