images/berita/un.jpgKUALATUNGKAL – Memasuki hari kedua Ujian Nasional tingkat SMP sederajad, masih ditemukan siswa yang tidak hadir mengikuti UN. Pada Selasa (24/4), jumlah siswa yang tidak hadir sebanyak 48 siswa, lebih sedikit dari hari pertama, yakni 49 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tanjabbar, melalui Kabid Pendidikan Dasar, H M Yusuf Spd mengatakan dari jumlah siswa yang tidak hadir mengikuti UN, ada yang menikah. Sebagian lagi, sengaja tidak ikut UN (DO) dan sakit.
“Ada yang nikah, tapi jumlahnya kita belum dapat laporan dari sekolah masing-masing,” kata Yusuf, Selasa (24/4) di ruang kerjanya.
Sebanyak 97 SMP sederajad mengikuti UN, dengan jumlah sekolah yang dipakai sebanyak 253 unit. Jumlah siswa SMP sederajad yang terdata di Dinas Pendidikan Tanjabbar sebanyak 4115 orang.
Kata Yusuf, bagi siswa yang tidak mengikuti UN, akan mengikuti ujian susulan seminggu mendatang. Ujian susulan dilakukan di sekolah masing-masing. Dia menyebutkan, untuk lembar jawaban langsung dikirim ke Jambi.
“Begitu habis ujian, lembar jawaban tidak ditahan di sini, langsung dikirim ke Jambi. Pada hari pertama, lembaran jawaban juga sudah dikirim,” tegasnya.
Hingga hari kedua pelaksanaan UN, Diknas tidak menemukan sekolah yang kekurangan lembaran soal maupun lembar jawaban. “Dari laporan peserta UN, tidak ada lembar jawaban maupun soal yang kurang,” timpalnya.
Pantauan Infojambi.com, sekolah yang menyelenggarakan UN diawasi oleh pihak kepolisian. Untuk ujian SMP sederajad, hanya dipantau oleh tim Pemkab dan Provinsi Jambi. Tim pemantau dari Universitas tidak dilibatkan, seperti pada pelaksanaan UN SMA.
Untuk pengawas ujian, tetap memberdayakan guru-guru, dengan sistem silang. “Pengawas ujian tetap guru, tapi kalau tim independent tidak ada, sama seperti tahun sebelumnya,” tutur Yusuf.
Untuk diketahui, UN SMP Sederajad dilaksanakan mulai hari Senin (23/4) sampai dengan Kamis (26/4). Hasil ujian akan diketahui pada bulan Juni mendatang, diumumkan di masing-masing sekolah.(infojambi.com/dam)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
