| Kamis, 14/08/2008 | 04:29 WIB | Bang Zul Pernah Terima Cek Rp 2 M |
|
Sidang Kasus Mess Jambi
Dalam sidang yang dipimpin Moerdiono tersebut, terungkap orang nomor satu di Jambi itu pernah menerima uang Rp 2 miliar dari rekanan Pemprov Jambi, Direktur PT Cipta Pesona Usaha Sudiro Lesmana. Namun, uang dalam bentuk cek tersebut kemudian dikembalikan. Saat itu, Sudiro menemuinya di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, memberikan gambar desain proyek. Namun, Zulkifli mengaku tak menerimanya. Gambar tersebut lantas diserahkan Sudiro pada ajudan Gubernur, Suheri. Zulkifli menegaskan tak menikmati uang tersebut. Dalam kasus tersebut, Sekda Provinsi Jambi diduga melanggar Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam proyek senilai Rp 32,4 miliar itu. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp 7,34 miliar. Selain itu, terdakwa juga diduga memperkaya Direktur PT Cipta Pesona Usaha Sudiro Lesmana Rp 6,18 miliar dan dirinya sendiri Rp 1,115 miliar. Namun, penunjukan langsung PT Cipta Pesona Usaha sebagai rekanan atas sepengetahuan Gubernur Jambi yang lantas menandatangani MoU No 634/XII/2003 tanggal 9 Desember 2003 di rumahnya. Dalam kesaksiannya, Zulkifli mengaku menyetujui pembangunan Mess Jambi berusia 40 tahun itu atas permintaan terdakwa (Chalik Saleh). Pria kelahiran Jambi itu mengaku sama sekali tak tahu proses pembangunan Mess. Namun, dia tak bisa mengelak ketika majelis hakim mengonfirmasi pertemuan 23 Oktober 2003 di rumah dinas Gubernur yang dihadiri ketua DPRD, Sekda, para bupati, dan wali kota. Dalam pertemuan itu, disepakati sembilan Pemda tingkat II menyetor masing-masing Rp 500 juta untuk kepentingan pembangunan Mess. Selain Gubernur, juga menghadirkan Sudiro Lesmana sebagai saksi. Sudiro sendiri juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini, namun demikian, berkas perkara Sudiro belum sampai pada tahap penuntutan. (ij4/*)
|
|||||
Motivasi Hari Ini
Statistics
Anggota: 9Warta: 2686
Pranala: 6
Pengunjung: 115985
|



JAKARTA – Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin kemarin bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mess Jambi di Jakarta yang menimpa Sekda Provinsi Jambi Chalik Saleh.
