| Sabtu, 16/08/2008 | 03:52 WIB | Kasus Ketua DPRD Muarojambi Dilaporkan ke Kejagung |
|
JAMBI - Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Muarojambi, Nawawi Hamid, sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana Kas Daerah, dilaporkan Kepala Kejati Jambi, Sutiono ke Kejagung. Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari pada sejumlah wartawan di Kejati Jambi. Menurut Andi, perkembangan kasus Nawai telah dilaporkan lewat faximile. ‘’Disamping itu, Pak Kajati juga melaporkan perkembangan kasus ini ke Kejagung, beliau sudah berangkat ke Jakarta,’’ tutur Andi. Mengenai pengalihan penahanan pada tingkat penyidikan di Kejati Jambi, kata Andi menyikapi rencana kuasa hukum Nawawi mengajukan pengalihan penahanan, merupakan wewenang dari penyidik Kejati Jambi. Sementara berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, pasca ditahan, Nawawi Hamid mendekam di Blok D kamar nomor 1 Lapas Kelas II A Jambi. Sedangkan jabatan Ketua DPRD Muarojambi yang ditinggal Nawawi, akan digantikan sementara oleh Fahmi Mai, yang menjabat salah satu Wakil Ketua DPRD Muarojambi. (ij4/*)
|
|||||
Motivasi Hari Ini
Statistics
Anggota: 9Warta: 2686
Pranala: 6
Pengunjung: 115971
|




