Sabtu, 16/08/2008 | 03:52 WIB
Kasus Ketua DPRD Muarojambi Dilaporkan ke Kejagung

JAMBI - Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Muarojambi, Nawawi Hamid, sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana Kas Daerah, dilaporkan Kepala Kejati Jambi, Sutiono ke Kejagung.

            Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari pada sejumlah wartawan di Kejati Jambi. Menurut Andi, perkembangan kasus Nawai telah dilaporkan lewat faximile. ‘’Disamping itu, Pak Kajati juga melaporkan perkembangan kasus ini ke Kejagung, beliau sudah berangkat ke Jakarta,’’ tutur Andi.

            Mengenai pengalihan penahanan pada tingkat penyidikan di Kejati Jambi, kata Andi menyikapi rencana kuasa hukum Nawawi mengajukan pengalihan penahanan, merupakan wewenang dari penyidik Kejati Jambi.

            Sementara berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, pasca ditahan, Nawawi Hamid mendekam di Blok D kamar nomor 1 Lapas Kelas II A Jambi. Sedangkan jabatan Ketua DPRD Muarojambi yang ditinggal Nawawi, akan digantikan sementara oleh Fahmi Mai, yang menjabat salah satu Wakil Ketua DPRD Muarojambi. (ij4/*)

 

Komentar
Tulis KomentarCari
Tulis Komentar
Nama:
Website:
Judul:
 
 
Security Image
Silahkan Masukan Kode Antispam yang terlihat pada gambar.
 
 Inforial (Berita Bergambar & Momen)
 
Digital Sablon Garasi

Motivasi Hari Ini

Leadership is the art of getting someone else to do something you want done because he wants to do it. "
(Kepemimpinan adalah seni mengajak orang lain melakukan sesuatu karena mereka ingin melakukannya)
 
~ Dwight D. Eisenhower

Statistics

Anggota: 9
Warta: 2686
Pranala: 6
Pengunjung: 115971
Bang Zul dicalonkan jadi Presiden RI, Menurut Anda?