KOTAJAMBI - Polda dan Polresta Jambi memusnahkan sedikitnya empat ribu lebih botol miniman keras (miras) berbagai merk. Miras tersebut disita saat operasi pekat jelang Ramadhan.
Selain itu dimusnahkan juga 10 kg lebih shabu bernilai puluhan miliar rupiah, hasil pengungkapan kasus narkoba sebulan terakhir.
Juga dimusnahkan ribuan butir pil ekstasi dan ganja kering, yang diamankan dari 27 tersangka. Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar.
"Dari barang bukti yang diamankan, kami sudah menyelamatkan ratusan nyawa dari bahaya peredaran narkoba," beber Kapolda Jambi, Brigjen Priyo Widyanto.
Dari pantauan di lapangan, sebelum dimusnahkan, shabu dan ekstasi diuji oleh tim dokpol. Dari hasil uji sample, barang bukti tersebut murni narkoba.
Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan miras dimusnahkan menggunakan alat berat, disaksikan para tersangka. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com