10 Pejabat Struktural dan Fungsional Auditor Dilantik

| Editor: Wahyu Nugroho
10 Pejabat Struktural dan Fungsional Auditor Dilantik

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM - Kepala BKPSDM , Drs. Encep Jarkasih melantik 7 Pejabat Struktural Pengawas Eselon IV dan Kepala Inspektorat Tanjabbar H.R. Gatot Suwarso melantik 3 Pejabat Fungsional Auditor Pertama di lingkup Pemkab Tanjabbar secara serentak di Aula BKPSDM Kuala Tungkal.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih membacakan sambutan tertulis Bupati Tanjabbar mengatakan rotasi, demosi, mutasi dan promosi bagi PNS di lingkup Pemkab Tanjabbar merupakan hal yang biasa dalam peningkatan karir dan penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ASN bersangkutan dapat melakukan berbagai inovasi.

Disamping itu, momen pelantikan ini juga diharapkan agar para pejabat yang dilantik dapat segera mendukung penuh seluruh agenda visi misi yang dicanangkan Bupati, untuk di realisasikan dengan berbagai percepatan-percepatan yang dilakukan oleh setiap OPD.

“Dengan pelantikan ini diharapkan para pejabat yang baru dilantik, bisa melaksanakan amanah yang dipercayakan dan dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang baru," kata Encep Jarkasih.

Encep juga mengingatkan agar pejabat baru dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku.

“ASN harus memiliki integritas, profesional, netral, mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ingat Encep

7 Pejabat Pengawas Eselon IV yang dilantik sesuai SK Bupati Tanjab Barat No 418/KEP.BUP/BKPSDM/2018 tanggal 12 Maret 2018 yakni, Andrizal, S.Pd, Kasi Kebijakan & Penyuluhan Lauanan DPM-PTSP Tanjabbar, Deasrio Prima, S.STP  Lurah Kampung Nelayan, Suhaimi, S.Pd.I  Kasi Kewirausahaan & Pengembangan SDM Dinas KUKM Perindag, Siska Selvianti, S.STP Lurah Tungkal Harapan, Masril, S.Sos  Kasubbag Umum dan Keuangan Dinas Sosial, Selvika Andre Setiawan, SH Kasi Pendampingan, Pemberdayaan & Bantuan Stimulan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Indra Hadi Saputra, SE : Kasi Humas & Pelayanan Umum Kecamatan Bram Itam.

Sedangkan 3 Pejabat Fungsional Auditor Pratama pada Inspektorat Kabupaten Tanjabbar berdasarkan SK Bupati Tanjabbar No 554/KEP.BUP/BKPSDM/2018 tanggal 9 April 2018 masing-masing Zelly Nofdwi Yenti, SE sebagai Auditor Pertama Inspektorat, Siti Aminah, SE sebagai Auditor Pertama Inspektorat dan Wiwed WD, S.Farm.Apt, MPH sebagai Auditor Pertama Inspektorat

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya