10 Ribu Hektar Hutan TNKS Dirambah

| Editor: Doddi Irawan
10 Ribu Hektar Hutan TNKS Dirambah

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Menyikapi masalah perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS), terutama di Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat, Merangin, pihak TNKS melakukan berbagai cara persuasif.

Pihak TNKS mengeluarkan para perambah yang masih bermukim di kawasan TNKS. Masalah penertiban ini dibahas di Polres Merangin, Senin (19/3/2018). Seluruh pihak terkait diundang.

Langkah penertiban diupayakan tanpa melakukan tindakan keras. Menurut data Balai TNKS, sekitar 10 ribu hektar hutan TNKS di Lembah Masurai dan Jangkat telah dirambah oleh warga pendatang.

Untuk menghindari tidak meluasnya hutan TNKS yang dirambah, pihak TNKS dalam waktu dekat bersama TNI dan Polri serta pemerintah melakukan penertiban tanpa kekerasan.

Warga yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) setempat diperbolehkan mengelola lokasi yang sudah digarap. Namun mereka tidak bisa menambah lahan lagi.

“Para perambah yang mempunyai KTP setempat boleh menggarap lahan itu sampai aturan terbaru keluar,” kata M Arif, Kepala Balai Besar TNKS.

Arif menghimbau para perambah yang baru agar segera pindah dari lahan negara tersebut. Pihak TNKS tidak menginginkan ada lagi perambahan baru hutan TNKS.

“Ada sekitar 30 pondok perambah baru di lokasi hutan TNKS. Mereka sudah disuruh keluar dari lokasi. Mereka menyanggupinya dan akan keluar dalam waktu dekat,” kata Arif. ***

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: TNKS Makin Terancam, 100 Personil Buru Perambah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya