PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
INFOJAMBI.COM - Polres Merangin mulai memanggil 11 Camat dan 25 Kepala Desa, untuk dimintai keterangannya di Sat Reskrim Polres Merangin, Rabu (31/7/2019).
Pemanggilan tersebut, terkait keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah para Camat dan Kades tersebut.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
Pantauan media ini, sejumlah Kades yang dipanggil langsung dimintai keterangan di ruang Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Merangin. Para Kades tersebut, diajukan beberapa pertanyaan, terkait jumlah alat berat maupun dompeng yang berada di wilayahnya, kemudian pemilik alat Peti tersebut, hingga apakah ada keterlibatan para tokoh masyarakat maupun Kades terhadap aktivitas Peti tersebut.
Kades Danau Kecamatan Nalo Tantan, Samsuir, yang dikonfirmasi usai dimintai keterangannya menyebutkan, pemanggilan Ia dan beberapa Kades lain, hanya untuk memberikan informasi terkait Peti.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
"Tidak ada masalah apa-apa, hanya dimintai keterangan terkait Peti, dan bukan Cuma saya yang dipanggil, tetapi ada beberapa Kades lain," ungkap Samsuir.
Disebutkannya, untuk wilayah Desa Danau sendiri, saat ini sudah bersih dari aktivitas Peti, namun Suir juga tak mengelak, kalau sebelumnya Peti sempat masuk ke wilayahnya.
"Kalau sekarang sudah bersih, tidak ada lagi Peti," ujarnya.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, yang dikonfirmasi di ruangannya membenarkan pemanggilan beberapa Kades dan Camat tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati, dan kami memanggil para Kades dan Camat ini untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas Peti di wilayahnya," ungkap Kapolres.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com