Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyebut, pelaksanaan PSU itu berjalan lancar sesuai prosedur. Seluruh logistik cukup.
Wein mengungkapkan, PSU dilakukan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, karena adanya beberapa temuan. Diantaranya, ada warga yang tidak berhak memilih tapi ikut memilih. ***
Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com