Matlawan Ajak Pengusaha Media Online Bergabung di SMSI Jambi

| Editor: Doddi Irawan
Matlawan Ajak Pengusaha Media Online Bergabung di SMSI Jambi

SURABAYA - Pemilik media siber atau media online yang belum menjadi anggota Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI),  bisa bergabung dengan SMSI Provinsi Jambi.

Mulai tanggal 27 Juli 2017, SMSI Provinsi Jambi membuka pendaftaran untuk media-media online di Jambi bergabung dengan SMSI Provinsi Jambi.

"SMSI Provinsi Jambi dibentuk 25 Maret 2017. Pengurus memang sengaja belum merekrut anggota. Setelah Rakernas SMSI barulah perekrutan dimulai," ujar Ketua SMSI Provinsi Jambi, H Matlawan Hasibuan melalui Sekretaris, M Surtan, di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 SMSI di Hotel Harris Surabaya. Rakernas digelar dua hari, 26-27 Juli 2017.

Surtan mengatakan, syarat menjadi anggota SMSI antara lain perusahaan media online yang berbadan hukum perseroan terbatas (PT), dibuktikan dengan SK pengesahan dari Menkumham.

"Ini syarat mutlak yang ditetapkan dalam rakernas. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Pak Doddi Irawan, Ketua Bidang Organisasi melalui telepon atau Whatsapp di nomor 0853-101-636-99," tandas Surtan.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengajak para pemilik media siber atau pengusaha media online di Provinsi Jambi, bergabung dengan SMSI.

Syarat lainnya untuk menjadi anggota SMSI melampirkan SIUP, SITU, HO dan TDP perusahaan media online yang didaftarkan. Selain itu juga melampirkan NPWP, struktur pengelola media, dan yang paling penting bidang usaha di dalam akta pendirian khusus penerbitan pers.

"Yang tak kalah pentingnya, satu akta pendirian hanya berlaku untuk satu media," ujar Doddi yang juga Pemimpin Redaksi Media Online Infojambi.com.

Secara nasional, keberadaan SMSI akan didaftarkan sebagai konstituen Dewan Pers pada 1 September 2017. Ketua SMSI Pusat, Teguh Santosa mengatakan, Rakernas ini adalah kelanjutan rapat pleno di Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Kita akan mendaftarkan (SMSI) ke Dewan Pers, September mendatang," ujarnya.

Teguh mengatakan, SMSI berdiri pada 17 Maret 2017, namun keinginan terbentuknya jauh sebelum itu, tepatnya saat Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017.

Menurut Teguh, SMSI didirikan untuk membantu Dewan Pers memverifikasi media siber. Dewan Pers terbatas anggotanya dan belum ada di tiap daerah. (infojambi.com/*)

 

Baca Juga: Serikat Media Siber Indonesia Sudah Hadir di Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya