INFOJAMBI.COM — Sebanyak 377 orang personil jajaran Polda Jambi melakukan pelanggaran dalam setahun terkahir. Selain itu juga terjadi tindak pidana hingga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Menurut data, pelanggaran tersebut terdiri dari 304 orang melakukan pelanggaran disiplin, 39 orang pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP), 20 orang melakukan tindak pidana dan 14 orang dikenai hukuman PTDH.
"Tindak pidana yang dilakukan anggota dibanding tahun lalu memang meningkat. Tidak ada pertolongan bagi oknum yang melanggar dan merusak nama baik Polri di tengah masyarakat," tegas Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Rabu (27/12/2017).
Kapolda Jambi mengungkapkan hal itu pada acara rilis akhir tahun 2017, Mapolda Jambi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda dan para pejabat utama Polda Jambi. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com