144 Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Dikukuhkan dan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebanyak 144 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Reporter: ISO | Editor: Doddi Irawan
144 Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Dikukuhkan dan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Gubernur Jambi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sarolangun | har/iso

Para kepala desa harus menggalang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, menciptakan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercaya (kredibel).

"Ingatlah, kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting  untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah, bangsa dan negara," kata Haris.

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

Dalam acara ini Al Haris membagikan 10 juta bendera Merah Putih, dalam rangka HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Selain itu Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake berupa modal usaha kepada 113 pelaku UMKM, dan bantuan untuk 30 kelompok tani hutan bernilai ratusan juta rupiah. ***

Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya