KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK), Selasa (7/5/2024).
SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, seusai upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 dan Hari Pendidikan Nasional, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Al Haris berharap para tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya, terutama di bidang pendidikan. Dia minta para tenaga PPPK semangat bekerja dan menunjukkan kinerja baik.
“Semangat bekerja, tunjukkan kinerja kita adalah jawaban dari sebuah tantangan. Jangan ragu pada masa kerja. Negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Menurut Al Haris, negara berusaha PPPK disamakan dengan ASN. Mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN, bahkan sudah lebih dulu mengabdi di daerahnya. Ada yang sudah puluhan tahun.
Pemprov Jambi sendiri akan memperjuangkan semua PPPK bisa diangkat menjadi ASN. Pemprov Jambi tahun 2024 juga akan mengangkat lagi PPPK sekitar 1.500 orang, untuk tenaga guru, medis dan pegawai umum.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Sebelumnya, Al Haris membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com