1.860 Tenaga PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023 Terima SK

Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan, Selasa (7/5/2024).

Reporter: DOD | Editor: Doddi Irawan
1.860 Tenaga PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023 Terima SK
Tenaga PPPK luapkan kegembiraan setelah menerima SK PPPK dari Gubernur Jambi, Selasa (7/5/2024) | nov/rh

Nadiem Makarim menyampaikan, lima tahun terakhir ini waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanannya di Kemendikbud Ristek. Dia memimpin Gerakan Merdeka Belajar untuk memajukan pendidikan di Indonesia. 

“Bukan hal mudah mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas sederhana mengubah perspektif tentang proses pembelajaran," kata Nadiem melalui Al Haris.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Menurut Nadiem, wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang dibangun bersama dengan Gerakan Merdeka Belajar. Anak-anak Indonesia sudah berani bermimpi, karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas. 

Guru-guru juga berani mencoba hal-hal baru, karena mendapat kepercayaan mengenal dan menilai murid-muridnya. Para mahasiswa siap berkarya dan berkontribusi, karena ruang belajar tidak terbatas di kampus.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyebut, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama seperempat abad lebih adalah momentum tepat untuk memaknai arti filosofi dan tujuan otonomi daerah. 

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Dalam konteks ekonomi hijau, salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberi ruang bagi pemerintah daerah mengelola SDA secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Kementerian Dalam Negeri berkomitmen akan memperkuat fungsi fasilitasi produk hukum daerah, berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat holistik. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya