20 Ruas Jalan Provinsi di Jambi Berubah Jadi Jalan Nasional

| Editor: Muhammad Asrori
20 Ruas Jalan Provinsi di Jambi Berubah Jadi Jalan Nasional
Sekdaprov, H M Dianto menanda tangani berita acara serah terima Aset Jalan Nasional (Upgrade), di Batam.

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM – Setidaknya ada 44 ruas jalan Provinsi yang statusnya berubah menjadi jalan Nasional. Ruas jalan tersebut berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Kepulauan Anambas, diserahkan ke pihak Kementerian PUPR.

Perubahan status jalan itu tertuang dalam Serah Terima Hibah Jalan Nasional dalam Percepatan Hibah Aset Jalan Nasional (Upgrade) dari Pemprov Jambi, Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Anambas, kepada Kementerian PUPR dilingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV dan untuk meningkatkan penertiban penatausahaan aset BMN, sehingga dapat mendukung akuntabilitas pelaporan BMN, berlangsung di salah satu hotel berbintang di Batam, Rabu (30/5/2018).

Sementara untuk Provinsi Jambi ada 20 ruas Jalan Provinsi yang diserahkan dan menjadi jalan Nasional pengerjaan langsung menggunakan dana APBN, total nilai ruas jalan itu sebesar Rp. 596.159.589.792,00.

Menurut Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto, beberapa ruas jalan Provinsi Jambi telah berubah status menjadi jalan Nasional dengan pertimbangan kepentingan yang lebih besar. Ruas jalan yang menjadi jalan Nasional itu merupakan prioritas kebutuhan masyarakat, yang diusuklan Pemprov Jambi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Usulan kita diterima menjadi jalan Nasional, artinya kita bisa mengurusi jalan Provinsi lainnya yang masih perlu pendanaan lebih besar," kata Sekda.

Menghitung kemampuan APBD Provinsi Jambi, tentunya dengan pengalihan status menjadi jalan Nasional, yang semula jalan Provinsi memberi ruang, untuk mengalokasikan anggaran pada pembangunan bidang lain.

"Jalan Provinsi naik kelas dan dapat diterima pusat, kita juga harus siap kejar target jalan mantap Provinsi yang panjang jalan cukup banyak, beberapa Kabupaten ada yang kita tangani dengan jalan strategis Provinsi," jelas Sekda.

Sekda meyakini dengan adanya BPJN IV Jambi, perhatian serta pengelolaan beberapa ruas jalan Nasional semakin baik.

"Jalan Nasional yang ada di Provinsi Jambi, sudah ada balai tersendiri untuk mengurusinya," kata Sekda.

Sesditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ir.Soebagiono,M.EngSc, menjelaskan, Kementerian PUPR telah melakukan roadshow, untuk meningkatkan manajemen pengelolaan aset yang baik, perizinan dan percepatan sertifikasi tanah yang menjadi bagian pengamanan aset.

"Ubah mindset hanya membangun aset, dengan mengelola dan merawat aset dimana pengendalian aset dapat langsung kelapangan termasuk sertifikasi aset," kata Soebagiono.

Secara Nasional, menurut Soebagiono, ada Rp 4.190 triliun total asset, 30 persen diantaranya berada di PUPR senilai Rp 1.268 triliun. Sedangkan 70 persen lagi berada di Kementerian/Lembaga lainnya. (Raihan/Mulyadi).

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Al Haris Lobi Jepang, Dapat Dua Mobil

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya