200 Ribu Lebih Warga Jambi Dapat BSU, Wamenaker, Afriansyah Noor : Harus Tepat Sasaran

Provinsi Jambi sekitar 206.000 pekerja yang akan mendapat luncuran BSU tersebut.

Reporter: PM | Editor: Admin
200 Ribu Lebih Warga Jambi Dapat BSU, Wamenaker, Afriansyah Noor : Harus Tepat Sasaran
Wamenaker Afriansyah Noor berdialog di televisi lokal Jambi || Foto : PM
Secara rinci, berikut syarat penerima BSU: 
Gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan,  Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, Bukan ASN, anggota TNI, dan anggota Polri,  Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH),  Bukan penerima Kartu Prakerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan teknis dan proses penyaluran BSU untuk menjamin penyalurannya cepat dan tepat serta langsung ke rekening yang bersangkutan. BSU disalurkan September 2022 ini.

Selain BSU, tambah pria kelahiran Jambi ini pihaknya juga meluncurkan program lain seperti Link and Match, Aplikasi Pasker (Pasar Kerja), dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dengan membangun jaringan langsung dengan negara yang dituju.

Baca Juga: Al Haris : Pengelolaan Sungai Batanghari dengan Konsep One River One Management

"Ini untuk mencegah pekerja kita dipermainkan oleh calo atau perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab" jelasnya.

Afriansyah mengharapkan pemerintah Provinsi Jambi dapat menangkap peluang ini dan mengatasi permasalahan lapangan kerja yang muncul akibat lesunya perekonomian dunia.****

Baca Juga: Wamenaker Inspeksi ke PetroChina Jabung, UU Keselamatan Kerja Turut Kawal Investasi Hulu Migas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya