MUARABULIAN — Kouta Isbat nikah gratis dari Pengadilan Agama (PA) Muarabulian, Batanghari, tahun depan berkurang. Ini diakui Kepala PA Muarabulian, Afrizal.
"Tahun depan lebih sedikit dari tahun ini untuk isbat nikahnya. Kami akan berkoordinasi dengan pemkab," ujarnya.
Informasinya, tahun ini kuota sidang isbat nikah untuk Batanghari 550 perkara. Sampai pertengahan Desember ini sekitar 450 sidang isbat nikah sudah digelar di setiap kecamatan.
"Hanya tinggal sekitar 100 kuota sidang isbat nikah. Dalam beberapa hari kedepan isbat nikah digelar di Kecamatan Muarabulian. Sekitar 56 perkara akan disidangkan," kata Afrizal.
Beberapa pekan lalu, sidang isbat nikah baru dilaksanakan di Maro Seboulu. Sidang keliling di setiap kecamatan.
Kabag Kesra Setda Batanghari , Bustomi, mengalokasikan anggaran untuk menambah kuota sidang dari PA. Tahun depan dianggarkan untuk 200-an sidang isbat.
Tahun 2017 pertama kali pemkab menganggarkan sidang pengesahan nikah. Sidang isbat nikah diadakan bagi pasangan yang pernikahannya belum dicatat negara, kehilangan buku nikah dan alasan lain.
Buku nikah diperlukan untuk pengurusan dokumen kependudukan, seperti KK dan akta kelahiran. (infojambi.com)
Laporan : Raden || Editor : Doddi Irawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com