23 Orang Satpol PP Tanjabbar Ikuti Uji Kompetensi

| Editor: Wahyu Nugroho
23 Orang Satpol PP Tanjabbar Ikuti Uji Kompetensi

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Amir Sakib, Rabu (25/4/2018) membuka Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Uji Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tanjabbar tahun 2018 di Aula Badan Diklat Kuala Tungkal.

Ketika membacakan Sambutan Bupati Tanjabbar, pada Diklat yang diikuti 23 anggota Satpol PP tersebut, Amir Sakib mengatakan, dalam upaya peningkatan Kompetensi dan profesionalitas satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Tanjabbar, Pemerintah Daerah telah menetapkan program pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar bagi Polisi Pamong Praja, seiring dengan arah kebijakan Pemerintah dalam pembinaan aparatur sipil negara yang berbasis kompetensi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Menurutnya, Pengembangan Kompetensi anggota satuan polisi pamong Praja secara langsung diintegrasikan dengan pengembangan karier melalui jabatan fungsional polisi Pamong Praja, sehingga pemerintah melalui peraturan menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 4 tahun 2014 menetapkan jabatan fungsional polisi Pamong Praja dan angka kreditnya.

Dengan demikian tambah Wabub, pengaturan untuk menduduki jabatan fungsional polisi Pamong Praja disetarakan dengan jabatan fungsional lain yang telah ada sebelumnya, untuk mendapatkan proses pemberian sertifikat standar kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan dan keahlian serta sikap prilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan syarat jabatan secara profesional dibidang urusan pemerintahan. “Semoga semua peserta mendapat predikat kelulusan yang memuaskan, tutur Wabup Amir Sakib

Sementara dalam laporannya Kepala BKPSDM Tanjabbar, Drs. Encep Jarkasih mengatakan peserta uji kompetensi satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabbar sebanyak 23 orang terdiri dari 8 orang tingkat ahli dan 15 orang tingkat terampil yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 25 s/d 26 april 2018, dengan narasumber dari BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi Jambi.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya