BANGKO – Sebanyak 239 tenaga honor di Kabupaten Merangin, Senin (3/4), menanda-tangani kontrak kerja atau teken kontrak, disaksikan Sekda Merangin, H Sibawaihi, berlangsung di halaman kantor Bupati Merangin.
Saat menyerahkan SK kontrak (MoU), Sekda mengatakan, tenaga honor (Kontrak) yang ditempatkan dilingkungan Setda Merangin itu, semuanya dikontrak selama 12 bulan.
“Jadi tidak ada lagi, tenaga kontrak kita yang dikontrak selama 10 bulan pertahun-nya, semuanya sudah dikontrak selama 12 bulan,” ujar Sekda.
Sekda Sibawaihi, minta para tenaga kontrak dapat meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi. Tidak ada alasan lagi bagi tenaga kontrak untuk bermalas-malasan dalam bekerja.
“Kalau masih ada yang tidak masuk selama enam hari, tanpa keterangan, akan langsung saya berhentikan. Tingkatkanlah disiplin dalam bekerja dan setiap pagi dan sore harus mengikuti apel,” tegas Sekda.
Sekda berharap tenaga kontrak dapat menjalin kerjasama dalam berkerja, tanpa membeda-bedakan apa jenis pekerjaannya.
“Marilah kita mengabdi untuk kemajuan di Kabupaten Merangin,” pinta Sekda.
Dikesempatan itu Sekda Sibawaihi, juga membuka acara sosialisasi JKN-KIS yang dilaksakan kantor BPJS Kesehatan, dalam rangka memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga kontrak 2017. (infojambi.com)
Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Bupati Bungo Membantah Lewat Facebook, Ini Katanya...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com