Laporan Tim Liputan
INFOJAMBI.COM — Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dipimpin Sekda Provinsi Jambi, HM Dianto menggelar sidak produk sarden mengandung cacing, di sejumlah swalayan di Kota Jambi, Kamis (29/3/2018).
Tim Satgas ini terdiri dari BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta aparat kepolisian. Mereka menelusuri satu per satu rak tempat dipajangnya makanan kemasan jenis sarden.
Sidak dilakukan berdasarkan Surat Edaran BPOM RI terhadap hasil sampling dan pengujian ikan dalam kaleng, pada 28 Maret 2018. Dari 66 merk yang diuji, 27 merk sarden positif mengandung parasit cacing. Dari 66 merk produk impor itu, 11 merk diproduksi di Indonesia.
“Kita ingin pastikan supermarket, mal dan swalayan di Jambi mentaati edaran itu, tidak memajang dan menjual 27 merk sarden yang positif mengandung parasit cacing,” ujar Dianto yang juga Ketua Harian Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi.
Hasil penelusuran tim, masih ditemukan beberapa merk Sarden mengandung cacing terpajang di rak. Petugas langsung menurunkan sarden tersebut. Petugas juga menelusuri gudang utama sawalayan, memeriksa tempat penyimpanan stok.
Meski tidak melakukan penyitaan, petugas tetap memberi teguran dan menghimbau pihak swalayan agar tidak memajang dan menjual 27 merk sarden yang telah teruji mengandung cacing.
“Kami belum melakukan penarikan atau penyitaan. Ini baru hari kedua edaran BPOM, namun kami tetap menegur dan minta pihak swalayan tidak memajang atau menjual sarden yang mengandung cacing tersebut,” terang Dianto.
Guna mengantisipasi beredarnya sarden mengandung cacing di masyarakat, Tim Satgas Pangan akan terus merazia dan menarik sarden yang mengandung parasit cacing.
“Kami terus memantau 27 merk sarden ini, mulai dari nomor edaran dan jenisnya. Semuanya akan diteliti sedetil mungkin. Masyarakat dihimbau sementara waktu tidak membeli merk sarden itu hingga ada ada penjelasan lebih lanjut,” tegasnya.
Berikut data BPOM RI tentang 27 merk sarden yang postif mengadung cacing :
1. ABC
2. ABT
3. Ayam Brand
4. Botan
5. CIP
6. Dongwon
7. Dr Fish
8. Farmerjack
9. Fiesta Seafood
10. Gaga
11. Hoki
12. Hosein
13. IO
14. King’s Fisher
15. Jojo
16. LSC
17. Maya
18. Nago/Nagos
19. Naraya
20. Pesca
21. Poh Sung
22. Pronas
23. Ranesa
24. S&W
25. Sempio
26. TLC
27. TSC
(ONE)
Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com