3.244 Jiwa Tidak Bisa Ikut Pilkada Sarolangun 2017

| Editor: Izwan Sholimin
3.244 Jiwa Tidak Bisa Ikut Pilkada Sarolangun 2017
ilustrasi DPT



SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menetapkan sebanyak 190.940 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sarolangun 2017 mendatang. Sayangnya, sebanyak 3.244 jiwa terpaksa dieksekusi hak pilihnya oleh KPUD Sarolangun dengan alasan kependudukan yang tidak jelas.

"Jadi kependudukan sebanyak 3244 jiwa ini tidak jelas. Karena tidak ada didatabase kependudukan maka kita eksekusi atau kita hilangkan," ujar Ketua KPUD Sarolangun, Akhyar, Rabu (7/12).

Menurut Akhyar, pihaknya telah melakukan pendataan, namun tidak terdekteksi di DP4 dan database Dirjen Kependudukan Kemendagri.

"Awalnya kan ada 35.000 jiwa, menyusut menjadi 13.000 jiwa, kemudian kita sandingkan dengan data dari Dirjen sisanya adalah 3.244," jelas Akhyar.

Akhyar menambahkan, Kecamatan Limun dan Pauh menjadi yang paling banyak ditemukan pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas. Masing-masing sejumlah 600-an jiwa. Disusul Kecamatan Cermin Nan Gedang 500 jiwa. Air Hitam 300-an jiwa dan Kecamatan Sarolangun 150-an.

Ditambahkannya, para pemilih yang dihilangkan hak pilihnya jangan berkecil hati. KPUD Sarolangun masih memberikan kesempatan dengan menggunakan surat keterangan kependudukan dari Dukcapil.

"Surat keterangannya dari Dukcapil, bukan dari Kades. Bawa surat itu ke TPS itu dan bisa digunakan untuk memilih," pungkas Akhyar. (infojambi.com/I)

Laporan : Rudi Ichwan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya