31 Orang Diciduk BNN di Pulau Pandan

| Editor: Doddi Irawan
31 Orang Diciduk BNN di Pulau Pandan


Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh









INFOJAMBI.COM - Mencegah peredaran narkoba jelang pergantian tahun, Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi Jambi menggelar razia, di Pulau Pandan, Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.





Razia "kampung narkoba" di Kota Jambi ini dilakukan di gerbang masuk. Pengendara mobil dan motor yang melintas dihentikan, digeledah dan dites urine.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba





Petugas juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengendara yang berusaha kabur. Bahkan sejumlah pengendara mengalami kecelakaan, lantaran takut terjaring razia.





Petugas sempat mengeluarkan tembakan. Sepasang suami isteri yang keluar dari Pulau Pandan berusaha kabur.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu





Pria yang dicurigai menggunakan narkoba melarikan diri. Dia meninggalkan isterinya yang terseret dan terhimpit sepeda motor.





Dari razia ini sedikitnya 25 laki-laki dan enam wanita diamankan. Mereka terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.





Plt Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, mendata dan melakukan assesment, untuk mengetahui tingkat kecanduan para pengguna narkoba.





Razia berlangsung hingga Minggu dinihari tadi. Para pengguna narkoba kemudian diserahkan pada petugas hebilitas untuk mejalani rehab.





Razia serupa akan gencar dilakukan BNN untuk menekan peredaran narkoba di Jambi, terutama di Pulau Pandan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya