lakalantas-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />INFOJAMBI.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi merilis bahwa angka pelanggaran berlalu lintas di Provinsi Jambi masih tinggi, bahkan tergolong memprihatinkan.
Sebagai perbandingan, Ditlantas Polda Jambi mencatat pada 2016 angka pelanggaran berjumlah 58.160 kasus. Angka ini naik menjadi 159.114 kasus selama satu tahun terakhir.
Pelanggaran tersebut terdiri dari tilang 54.542 kasus naik menjadi 148.310 kasus dan teguran 3.618 kasus menjadi 10.804 kasus.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menurun dari 348 kasus meninggal dunia menjadi 323 kasus. Lakalantas dengan korban luka berat dari 289 kasus menjadi 177 kasus, dan luka ringan dari 1.516 kasus menjadi 1.407 kasus.
“Kasus lakalantas telah menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 4.945.300.000,-, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6.135.028.000,-,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto.
BACA JUGA : Jumlah Tindak Pidana Turun Hingga 1.000 Kasus
Kapolda yang menyampaikan hasil kegiatan selama 2017, di Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (27/12/2017), mengajak masyarakat Jambi bersama-sama menjadi pelopor berlalulintas yang baik. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com