Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Sebanyak 340 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin ikuti Sumpah Jani PNS yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Merangin, Selasa (17/3/2020), pukul 10.00 WIB.
Pengambilan sumpah janji PNS ini langsung dilakukan Bupati Merangin Al Haris dan di saksikan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemkab Merangin.
Dari 340 PNS tersebut, 270 dari pengangkapan CPNS tahun 2018, 24 dari pengangkatan honorer K2, 5 dari pengangkatan bidan PTT dan 64 PNS yang tidak pernah mengikuti sumpah jabatan selama telah di angkat menjadi PNS.
Sumpah jabatan PNS ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturah Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, setiap calon pegawai pada saat di angkat menjadi pegawai negeri sipil, wajib mengucapkan sumpah janji, berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 pada pasal 3 angka 1, bahwa salah satu kewajiban PNS adalah mengikuti sumpah janji PNS.
Bupati Merangin Al Haris usai menyupah 340 PNS, menyampaikan pesan kepada seluruh PNS yang di ambil sumpah dan janji PNSNnya agar menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya.
"Harapan saya kepada ASN yang di ambil sumpah dan janji ASN ini agar memamahi tupoksi kinerja, dalam undang-undang ASN ada namanya karir, jika mereka bekerja dengan baik, maka mereka akan mendapat reword," ucap Al Haris.
Bupati juga menyampaikan, tak hanya jenjang karir yang bisa di terima ASN yang menjalankan tupoksi kerjanya, bagi ASN yang melanggar juga akan kita beri sangsi.
"Setelah di ambil sumpah janji ASN, bekerjala dengan baik, saya ini sudah banyak memberhentikan ASN yang menyalahi aturan ASN, embanlah amanah sebagai ASN, jangan berbuat masalah," tutupnya.***
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com