INFOJAMBI.COM - Kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi selama tahun 2021 mengalami peningkatan. Data akhir tahun Polda Jambi mencatat ada 1.153 kasus.
Jumlah kasus lakalantas pada tahun 2021 meningkat 10 persen dibanding tahun 2020 yang tercatat 1.019 kasus.
Dari 1.153 kecelakaan pada tahun 2021, sebanyak 378 orang meninggal dunia, 139 luka berat, dan 1.432 luka ringan. Kerugian materil mencapai lima miliar rupiah lebih.
“Kenaikan terjadi karena adanya kelonggaran pada penerapan PPKM," jelas Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Dalam jumpa pers akhir tahun di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (31/12/2021), dirilis bahwa penindakan tilang dan teguran justeru menurun.
“Tahun ini tercatat 14.754 teguran dan 3.200 tilang. Sementaar tahun 2020, ada 29.491 teguran dan 7.881 tilang,” ungkap Kapolda.
Laka lantas di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2021 masih didominasi oleh Kota Jambi, disusul Muaro Jambi, Bungo dan Batanghari.
“Kemudian Polres Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Merangin, Tanjung Jabung Timur dan Kerinci,” ujar Albertus menutup rilisnya.
Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com