PENULIS : TEGUH
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Workshop Metodologi Penelitian
INFOJAMBI.COM - Status Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) bisa disamakan dengan Ketua Rukun Tetangga (RT), sehingga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan insentif.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam se-Provinsi Jambi, yang digelar Minggu (16/6/2019) malam di salah satu Hotel di Jambi.
Baca Juga: Rahima: Workshop Menambah Pengetahuan Perempuan di Bidang Hukum
‘’Untuk pelayanan kesehatan Temenggung ini, kita sudah memberikan Kartu Sehat, agar mereka bisa berobat gratis di Merangin. Kita juga punya sal khusus untuk SAD di RSD Kol Abundjani Bangko,’’ujar Bupati.
Sedangkan untuk pendidikan SAD, bupati juga telah mengangkat guru khusus, untuk anak-anak SAD yang sudah banyak sekolah di SD umum. Hebatnya anak-anak SAD di Merangin, sudah ada yang mulai menghafal Al Quran.
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
‘’Tujuan dari Forum ini untuk bersatu bersama dalam membangun SAD di Provinsi Jambi yang tersebar di sejumlah kabupaten. Tidak hanya Pemerintah yang harus memperhatikan kehidupan SAD, tapi juga pihak perusahaan,’’pinta Bupati.
Menariknya pada workshop tersebut, seluruh Temenggung SAD yang hadir dari sejumlah kabupaten, hanya Temenggung SAD dari Kabupaten Merangin yang mengenakan baju seragam dinas.
‘’Kita harus memanusiakan manusia, karena selama ini mereka hadir tetapi kita tidak pernah merasakan mereka di tengah tengah kita. Di Merangin berbagai pelatihan dan pembinaan SAD telah dilakukan,’’terang Bupati.
Namun diakui bupati, berbagai kendala dihadapi karena SAD tidak bisa langsung menyatu dengan masyarakat umum. Dibangun rumah permanen untuk SAD, tetapi jika terjadi kemalangan mereka pergi melangun terlebih dahulu.
‘’Target kita kedepan agar anak-anak SAD yang masih muda untuk dididik memahami pendidikan ilmu agama. Saya membiaya sebanyak 10 anak SAD, untuk menghafal Al-Qur'an, mereka saya jadikan anak angkat saya,’’jelas Bupati.
Pada workshop yang dibuka Direktur Konservasi Alam Kementrian LHK Ny Diah Murtiningsih itu, tampak hadir Asisten II Setda Sarolangun, Presiden Direktur PT SAL 1 M Hadi Sugeng, Direktur Sinar Mas Grup Muhammad Zukri Sa'ad.
Dikatakan Ny Diah Murtiningsih, workshop bertujuan untuk membangun kesepaham forum antar lintas untuk SAD serta pengelolaan hutan, yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat umum dan SAD itu sendiri.
‘’Kawasan Bukit 12 mempunyai mandat menjadi ruang hidup atau rumah bagi SAD, sehingga SAD mempunyai wilayah kehidupannya yang tidak bisa diganggu untuk keberlangsungan hidupnya,’’ ujar Ny Diah Murtiningsih.
Direktur Sinar Mas menegaskan, perlunya skenario yang sistemik dalam pengembangan SAD. ‘’Kita perlu mendapatkan mandat, agar kegiatan ini merupakan kegiatan bersama,’’terangya.
Temenggung Aprizal dari Pematang Kabau menegaskan, keinginan SAD sekarang ini adalah ingin maju, seperti orang biasanya dan anak SAD juga ingin pintar. Zaman sekarang SAD sudah keluar hutan, sehingga memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat lainnya.
‘’Zaman dulu kami masih didalam hutan, jadi kebutuhan kami beda dari zaman sekarang. Kami juga butuh lahan kehidupan, kesehatan dan perumahan yang layak,’’tegas Temenggung Aprizal.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com