49,33 Gram Shabu Dimusnahkan

| Editor: Doddi Irawan
49,33 Gram Shabu Dimusnahkan

shabu.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Barang bukti narkotika jenis shabu seberat 49,33 gram, tangkapan dari 35 kasus, terhitung Februari hingga Oktober 2017, dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Batanghari, Kamis (12/10/2017). Narkoba yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan dipimpin oleh Kajari Batanghari, Novika M Rauf SH MH, melibatkan pihak polres Batanghari, pengadilan negeri, dinas kesehatan dan BNN, disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kajari Batanghari melalui Kasi Pidum, Eddowan, mengungkapkan, selain memusnakan shabu, juga dimusnakan ganja seberat 3,5 gram, dua butir pil ekstasi dan pakaian serta telepon seluler.

Menurut Eddowan, pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kejaksaan memberantas narkoba. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (Raden Soehoer — Batanghari)

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya