PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Jajaran Polres Batanghari Kamis (19/12/2019), pukul 8.00 Wib, memusnahkan 550 botol miras dari berbagai merek serta enam jerigen minuman tuak.
Miras serta minuman tuak yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2019.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Batanghari, dimana ratusan botol miras di gilas alat berat, sedangkan enam Jerigen minuman tuak ditumpahkan ke parit areal Mapolres Batanghari.
Acara pemusnahan barang bukti Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto yang dalam diwakili Waka Polres Batanghari Kompol H Sukamto.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Selain itu juga terlihat hadir dan ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti Pekat, Asisten I Bupati Batanghari, Ketua PN Muarabulian, Danramil Muarabulian mewakili Dandim Batanghari, Kepala BNN Batanghari, serta jajaran Polres Batanghari.
"Ratusan botol miras berbagai merek hasil operasi pekat serta enam Jerigen minuman tuak sudah kita musnahkan. Kita berharap, dalam menyambut natal dan tahun baru mendatang, kabupaten Batanghari aman dan kondusif," kata Waka Polres Batanghari Kompol H Sukamto.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com