57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tinggal Tunggu NIP

| Editor: Ramadhani
57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tinggal Tunggu NIP
Gedung KPK. (Ist)



INFOJAMBI.COM - Mabes Polri menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 tahun 2021 tentang pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (3/12/2021).

Ia menyebut peraturan khusus pengangkatan Novel Baswedan dkk itu sudah tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

Kini pihaknya menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengeluarkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujarnya.

Editor: Rahmad

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya