68 Bangunan Pemkab Akhirnya Bersertifikat

| Editor: Doddi Irawan
68 Bangunan Pemkab Akhirnya Bersertifikat
Cek Endra menerima sertifikat aset Pemkab Sarolangun



INFOJAMBI.COM - Selama Tujuh tahun aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang tidak bergerak, seperti bangunan gedung yang berada di hampir setiap Kecamatan, masih berstatus di bawah tangan, karena seluruh bangunan tersebut tidak mempunyai sertifikat.

Namun saat ini, dibawah kepemimpinan H.Cek Emdra dan Hilallatil Badri, Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah bisa merasa lega, dan dinyatakan Sah untuk menguasai aset Pemda yang berupa bangunan. Pasalnya, Sebanyak 67 bangunan gedung yang tersebar di Delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun, telah memiliki sertifikat.

Penyerahan sertifikat di lakukan Kepala Badan Pertanahan Negara ( BPN) Sarolangun Mubarok Uzzaman langsung kepada Bupati Sarolangun H.Cek Endra yang di dampingin Wabup Hilallatil Badri, Sekda Thabroni Rozali, beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, bertempat di ruang dinas Bupati Sarolangun. Rabu (20/12).

Dikesempatan itu Bupati Sarolangun H.Cek Endra mengatakan, sangat merasa bersyukur akhirnya aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki legalitas.

" kami berterima kasih kepada pihak BPN, yang telah membantu Pemerintah Daerah di dalam melengkapi administrasi, karena aset ini sebelum meiliki sertifikat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)." Ungkap Cek Endra.

Namun tidak sampai disini, Bupati Sarolangun yang mendapat sebutan Bupati Abadi, karena merupakan Bupati Terlama yang memimpin di sepucuk adat serumpun paeko ini, masih terus berbenah untuk admintrasi Pemkab Sarolangun.

" Saat ini masih ada aset Pemda yang berada di kecamatan- kecamatan yang belum terdata, Saya mengharapkan, untuk seluruh SKPD yang ada agar melakukan pendataan di seluruh kecamatan, terhadap aset - aset Pemda, guna membantu pihak BPN untuk melegallisasikan aset- aset tersebut." Terangnya.

Tidak hanya membenahi administrasi Pemerintah, Bupati Sarolangun H.Cek Endra, juga terus memperhatikan Masyarakat, hal tersebut terlihat dari perintahnya kepada Kepala Dinas Pertanian Sarolangun, agar untuk mendata lahan- lahan perkebunan masyarakat, untuk dibuatkan sertifikatnya.

" Untuk lahan- lahan masyarakat agar di buatkan sertifikat, supaya jangan ada lagi lahan masyarakat yang di serobot oleh perusahaan, hal ini juga merupakan program dari Presiden RI Ir Joko Widodo. "Ungkap Cek Endra.

Cek Endra berharap agar pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sarolangun, bersama Pemerintah Daerah untuk terus saling mendukung, dan bekerja sama guna untuk mensukseskan program Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Pungkasnya. (Rudy Ichwan

Baca Juga: Sertifikat Saja Tak Cukup, Kuasailah Tanah Anda !

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya