7 Kali Beraksi, Buku Nikah Raib di Bungo untuk Nikah Siri

| Editor: Ramadhani
7 Kali Beraksi, Buku Nikah Raib di Bungo untuk Nikah Siri
ILUSTRASI



INFOJAMBI.COM - Polisi menangkap pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag Bungo.

Kata polisi kasus ini terungkap ketika petugas mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Kemenag Bungo.

Sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, tas berisikan 2 struk transaksi ATM bulan Agustus milik pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, spesialis pencurian ini sudah 7 kali beraksi di Sumatera," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra, Minggu (14/11).

BACA JUGA: Penyebab Ribuan Buku Nikah Raib di Bungo, Dijual ke Jasa Kawin Kontrak

Guntur berkata pelaku utama kasus ini berinisial AG. Polisi menangkap AG di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat, Jumat lalu.

"Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga orang sebagai penadah, berinisial B, H dan Y, di Pesisir Sumatera Barat dan dari Riau.

Mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali. Ada tujuh kali. Jadi, para pelaku ini juga sudah biasa mencuri dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera," kata Guntur.

Guntur menambahkan buku tersebut untuk pasangan yang menikah siri. Terbukti, ada 2.560 buku yang belum terjual. Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp7 juta hasil dari penjualan.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya