92 Orang Diamankan Dalam Razia Pulau Pandan

| Editor: Wahyu Nugroho
92 Orang Diamankan Dalam Razia Pulau Pandan

Penulis : Andra Rawas
Editor : Wahyu Nugroho


Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta (2 kanan) (foto Andra Rawas)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 92 orang sejak tanggal 20 hingga 25 November 2018 di Pulau Pandan dan Sekitarnya, saat melakukan operasi cipta kondisi.

Selain mengamankan 92 orang pengguna narkoba, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital dan belasan ponsel milik para pelaku.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatatakan dari 92 orang tersebut. Sembilan di antaranya dinaikan menjadi penyelidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sisanya di limpahkan ke BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi, "katanya, kepada wartawan Selasa (27/11/2018)

Dikatakannya, dari para tersangka sebanyak 92 terdapat tiga orang anak-anak."Masih tamatan SMP, " tutupnya.


Pengguna narkoba yang dicokok Polisi di pulau pandan (foto Andra Rawas)


Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dikembangkan. "Barang ini rata-rata dipasok dari kawasan Tanjung Jabung Barat," pungkasnya. ***

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya