Abdullah Sani Harapkan Advokat Beri Bantuan Hukum pada Masyarakat Tidak Mampu

Abdullah Sani Harapkan Advokat Beri Bantuan Hukum pada Masyarakat Tidak Mampu

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Abdullah Sani Harapkan Advokat Beri Bantuan Hukum pada Masyarakat Tidak Mampu
Pengangkatan advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradi wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi | foto : sopbirin

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mengharapkan para advokat memberi bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. 

Harapan itu disampaikannya pada acara pengangkatan advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradi wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, di Kota Jambi, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Wawako Safari Ramadhan ke Amuntai

Sani berharap para advokat mau memberi bantuan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang sangat membutuhkan. 

Dia yakin peran dan fungsi yang dilaksanakan advokat sangat berguna bagi masyarakat. Jika penegakan hukum dan keadilan lebih baik lagi, akan berdampak positif terhadap pembangunan.

Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Jambi Safari Ramadhan di Sekoja

Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi fungsi dan peran advokat untuk layanan bantuan dan pendampingan hukum. Tujuannya menegakkan keadilan. 

“Fungsi advocacy (pembelaan) sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mencari dan menegakkan keadilan,” kata Sani.

Baca Juga: Sani Akui Aset Senilai Rp 7,45 Miliar Belum Teridentifikasi

Dalam RPJMD Provinsi Jambi 2021 - 2026, dengan visi Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (MANTAP), salah satu misinya pengembangan budaya hukum terintegrasi melalui pendidikan formal, informal dan non formal, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Sani mengungkapkan, salah satu prioritas pembangunan Pemprov Jambi adalah peningkatan perlindungan sosial dan kepastian hukum.

”Ini mencerminkan Pemprov Jambi memberi perhatian besar terhadap pembangunan hukum, sesuai dengan profesi advokat. Pemprov Jambi terbuka pada masukan advokat, untuk meningkatkan layanan publik dan pendampingan hukum bagi masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Sani. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya