pasar.jpg" alt="" width="865" height="450" />INFOJAMBI.COM — Polres Merangin akan mengusut adanya calo kios di Pasar Rakyat Merangin. Hal itu diakui oleh Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Mutaqqin.
“Kita akan panggil pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait adanya warga yang diminta uang untuk mendapatkan kios di pasar rakyat,” kata Kasat.
Kasat mengatakan, telah mengetahui adanya informasi warga diminta uang oleh oknum petugas pasar. Informasi tersebut didapatkan melalui berita di media masa.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil. Semua pihak yang terkait,” tegasnya.
Kepala Diskoperindag Merangin, Junaidi dikonfirmasi mengatakan, telah menindaklanjuti terkait adanya warga yang tertipu oleh calo kios. Pihaknya telah memanggil Kepala UPTD Pasar, FZ untuk dimintai keterangan.
“Kepala UPTD pasar telah kita panggil. Kedepan kita akan panggil oknum petugas pasar yang disebut meminta uang tersebut,” katanya.
Katanya, berdasarkan keterangan FZ, bahwa dirinya tidak pernah memunggut atau memerintahkan seseorang untuk memunggut uang bagi warga yang ingin mendapat kios di pasar rakyat.
“Pengakuan FZ dia tidak pernah menyuruh apa lagi meminta. Nanti kita akan buat berita acaranya. Saat ini baru keterangan lisan,” ucapnya.
Berdasarkan berita sebelumnya, saat peresmian Pasar Rakyat Merangin beberapa waktu lalu, terungkap bahwa ada oknum petugas pasar yang meminta uang kepada warga yang ingin mendapatkan kios. Hal itu diakui oleh Candra yang mengakui telah diminta uang sebesar Rp 2 juta.
Namun meski telah memberikan uang, tapi kios yang dijanji akan didapatkan tidak terbukti. Candra yang tidak mendapatkan kios merasa telah ditipu.
Untuk diketahui, kios di pasar rakyat tidak dipungut biaya sepeserpun. Tapi bagi warga yang ingin mendapatkan kios tersebut harus mengikuti undian terlebih dahulu yang dilakukan oleh Diskoperindag Merangin. (Jefrizal — Merangin)
Baca Juga: Ampun... Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu per Kg
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com