MUARASABAK, INFOJAMBI.COM – Kegiatan fiktif pada Alokasi Anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak tanggung-tanggung, dana Tahun Anggaran 2023 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Kegiatan fiktif tersebut terjadi pada dana operasional dan pekerjaan fisik, untuk Kelurahan Muara Sabak Ilir dan Muara Sabak Ulu, serta beberapa kegiatan lain.
Beredar kabar, dananya sudah ditarik, namun kegiatan maupun pekerjaan fisik tidak dikerjakan.
Camat Muara Sabak Timur, Darohim, membenarkan adanya kegiatan fiktif itu. Dia mengakui dana tersebut digelapkan oleh bendaharawan Kecamatan Muara Sabak Timur.
Darohim menyebut, penggunaan dana sekitar Rp.400 juta itu tanpa sepengetahuan dirinya selaku camat. Bendaharawan memalsukan stempel dan tanda tangan dirinya.
“Ya benar, ada uang yang ditarik, tapi kegiatannya nihil dan tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif,” kata Darohim.
Menurut Darohim, persoalan ini sedang dalam pemeriksaan BPK. Pengakuan bendaharawan uang itu telah digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Darohim mengakui, dalam masalah ini ada kelalaiannya, sehingga dana tersebut bisa ditarik dari bank.
Pada saat penarikan, Darohim ada menandatangani cek kosong yang diserahkan oleh bendaharawan dengan alasan akan disesuaikan penggunaannya.
“Persoalan ini memang tidak terlepas dari saya selaku penanggung jawab Pengelola Anggaran (PA),” ujarnya.
Darohim menceritakan, saat itu bendaharawan menyodorkan cek kosong kepadanya. Tidak ada nominalnya. Darohim sempat bertanya. Jawaban bendaharawan akan disesuaikan dengan keperluan kegiatan.
“Itu kata bendahara. Waktu itu saya kebetulan lagi tidak fokus. Saya akui kelalaian saya karena menandatangani cek itu,” tuturnya.
Darohim minta pada wartawan masalah ini tidak diberitakan, karena sudah dalam proses pemeriksaan BPK. Tinggal menunggu hasil auditnya.
“Tolonglah jangan diberitakan. Saya bagaimanapun tetap akan tanggung jawab. Setelah nanti pemeriksaan BPK selesai, uangnya akan dikembalikan. Bendahara saya juga siap bertanggung jawab mengembalikan,” ujar Darohim. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com