KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengapresiasi Gubernur Jambi dan jajaran atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.
Ini WTP kesebelas kalinya diterima Pemprov Jambi. Edi minta Gubernur dan OPD terus melakukan evaluasi kinerja dan perbaikan, khususnya pada temuan yang berulang dan belum ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Opini WTP sebenarnya kewajiban, karena terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Lebih dari itu, Gubernur dan OPD harus fokus pada temuan yang muncul, khususnya temuan berulang.
"Apa tindak lanjutnya,” tanya Edi usai memimpin rapat paripurna penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2022, Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga minta Gubernur Jambi dan jajaran segera menyusun jawaban untuk BPK, berupa rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP.
“Seperti disampaikan pihak BPK, sampai Semester II tahun 2022 masih ada 354 rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan 634 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai. Apa kendalanya," tanya Edi lagi.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Untuk mendalami rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, Edi menyampaikan, DPRD Provinsi Jambi segera membahasnya dengan OPD terkait. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com