Dalam kasus ini kabarnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Amrizal, setelah dua kali mangkir.
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Harmen, dan pemilik ijazah yang juga bernama Amrizal.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Penyidik pun telah memperkuat bukti-bukti di Pesisir Selatan dengan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan.
Keduanya memastikan Buku Pokok (BP) atau nomor induk 431 bukan milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, tapi milik Amrizal lain.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Amrizal dinilai tergolong berani menjalankan aksinya. Dia diduga mencatut 2 identitas ijazah milik orang lain dengan tujuan meraih keuntungan pribadi.
Ada dua individu bernama Amrizal yang lahir pada tahun dan tempat berbeda. Pemiliknya cuma satu orang.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com