KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) kembali menganugerahi gelar adat kepada tokoh yang dianggap berjasa bagi Provinsi Jambi.
Kali ini diberikan kepada Dr Ir Ahmadi Noor Supit, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi
Penganugerahan gelar adat dilakukan di Balairung Sari LAMJ Provinsi Jambi, Senin (15/1/2024). Hadir pula Ketua Dewan Pembina LAMJ Provinsi Jambi, Al Haris Datuk Mangkubumi Setio Alam.
Edi Purwanto Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam, yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi menyebut, pemberian gelar adat itu sudah sesuai dengan proses dan kajian pengurus LAMJ Provinsi Jambi.
Baca Juga: Diundang Coffee Morning, Anggota DPRD dan Gubernur Terlihat Kompak
Edi mengatakan, Ahmadi Noor Supit dianggap berjasa melihat rekam jejak dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
“Beliau saat ini menjabat anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi, Dihadiri Wakil Menteri Perdagangan
Edi berharap pemberian gelar adat ini dapat menumbuhkan kearifan adat Melayu Jambi dan terus melestarikannya.
"Kita butuh bagaimana kearifan adat Melayu Jambi ini terus berkembang dan dilestarikan, sehingga adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah menjadi landasan dalam berperilaku,” jelas Edi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com