Investasi ‘jaman now’ dilakukan secara digital, melalui Fintech terdaftar di OJK. Data KSEI menunjukan bahwa per April 2022, 60,29 persen investor pasar modal berusia di bawah 30 tahun, yang rata-rata masih berada di awal dan pertengahan karir profesionalnya.
Dalam sebuah survei yang dilakukan CELIOS beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa berinvestasi di platform investasi digital dianggap sebagai aksi berkontribusi terhadap peningkatan sektor teknologi informasi, membantu pendanaan perusahaan, dan efek penciptaan tenaga kerja dari investasi.
Baca Juga: Setelah Sukses Tangani Pandemi, Pemerintah Kini Siap Hadapi Tantangan Ekonomi
Hal ini menjadi indikasi positif bahwa platform investasi digital mampu mendorong terciptanya investment-oriented society atau masyarakat yang melek investasi.
Dunia memang tengah bergerak lebih dalam ke arah digitalisasi. Menko Airlangga sendiri menyebutkan, “Hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, menggunakan digitalisasi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi dan menggunakan digitalisasi sebagai tempat untuk penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Baca Juga: Inflasi Cenderung Terkendali Jika Stok Pangan Aman
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com