INFOJAMBI.COM — RP, warga Danau Teluk, Kota Jambi, ditangkap anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Dia dilaporkan melakukan perkosaan terhadap seorang mahasiswi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herry Manurung, mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Namun baru dua hari pacaran, RP sudah berani mengajak kekasihnya berhubungan badan.
“Ajakan tersebut juga disertai dengan kekerasan. Korban akhirnya melapor dan pelaku langsung kami amankan. Pelaku masih kami periksa,” ujar Manurung, Rabu (14/2018). (Andra Rawas — Jambi)