SAROLANGUN - Untuk meningkatkan serapan anggaran APBD Sarolangun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun membuat komitmen bersama dengan seluruh SKPD agar diakhir bulan agustus mendatang semua SKPD dapat merealisasikan serapan anggaran minimal 50 persen, khususnya bagi Dinas yang memiliki anggaran besar seperti Dinas PU.
Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun Cek Endra usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan proyek kontruksi dalam kabupaten sarolangun.
Baca Juga: Pembahasan APBD Merangin Molor, Haris Segera Terbitkan Perkada
"Sampai saat ini serapan anggaran kita masih diangka 42 persen. Jadi kita akan genjot semua agar Agustus semua tender selesai dilaksanakan. Kita sudah membuat komitmen bersama dengan seluruh SKPD, bahwa diakhir bulan agustus realisasi anggaran kita diatas 50 persen," kata Bupati.
Baca Juga: DPRD Merangin Diberi Waktu Sampai 14 Februari
Disampaikannya, bahwa serapan anggaran rendah dikarnakan banyak penggerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang nominalnya besar belum juga ditender hingga saat ini.
"Serapan rendah hingga saat ini kan karna Dinas PU belum banyak melaksanakan tender fisik. Nanti kalau tidak terkejar bisa jadi silfa. Artinya dana yang kita anggarkan harus dikembalikan ke negara lagi," ungkapnya.
Dengan adanya komitmen tersebut, dirinya menengaskan, jika nantinya ada kepala SKPD yang tidak bisa menjalankan penggerjaan fisik hingga akhir agustus, maka konsekuensinya akan mempertaruhkan jabatannya saat ini.
"Kalau tidak sesuai dengan komitmen yang kita buat sekarang. Artinya dia tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Jabatannya menjadi tolak ukur kinerjanya," paparnya.
Diakuinya, rendahnya serapan saat ini mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. Sebab, penggerjaan yang sudah dianggarkan belum juga dilaksanakan.
"Kalau serapan rendah kan dampaknya pada perekonomian masyarakat. Maka nya kita buat komitmen bersama ini. Jadi khusus untuk Dinas PU, akhir bulan agustus tidak ada lagi tender. Yang ada penggerjaan. Dan untuk proyek Penunjukan Langsung (PL) harus sudah dikerjakan," pungkasnya. (infojambi.com)
Laporan : Rudy Ichwan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com