Akhirnya, PAN Mantapkan Rekomendasi ke Dilla Hich Maju Pilbup Tanjabtim

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberi rekomendasi kepada Hj Dillah Hikmah Sari, untuk maju sebagai calon Bupati Tanjungjabung Timur periode 2024 - 2029.

Reporter: DOD | Editor: Doddi Irawan
Akhirnya, PAN Mantapkan Rekomendasi ke Dilla Hich Maju Pilbup Tanjabtim
Dilla Hich menerima rekomendasi dari DPP PAN | tim

TANJABTIM, INFOJAMBI.COM - Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, akhirnya DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberi rekomendasi kepada Hj Dillah Hikmah Sari, untuk maju sebagai calon Bupati Tanjungjabung Timur periode 2024 - 2029. 

Rekomendasi diserahkan langsung Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, yang juga Wakil Ketua MPR RI, di kediamannya, Kompleks Setneg Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024) sore. 

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar

Dengan rekomendasi PAN tersebut, politisi PAN yang akrab disapa Dilla Hich itu kian mantap menatap Pilbup Tanjabtim, November nanti.

Usai menerima rekomendasi dari DPP PAN, Dilla menyampaikan rasa syukurnya bisa bersama PAN di Pilbup Tanjabtim. 

Baca Juga: Romi Hariyanto : Dalam Waktu Dekat Saya Daftar ke PDI Perjuangan

“Saya sangat bersyukur, Insya Allah bisa berangkat dari rumah sendiri, PAN,” ucapnya. 

Dilla enggan mengomentari asanya klaim kandidat lain soal rekomendasi. Menurut Dilla, apa yang dia terima hari ini merupakan simbol keberhasilan seluruh timnya bekerja meningkatkan popularitas dan elektabilitas selama ini. 

Baca Juga: Pastikan Maju Independen, Romi - Robby Optimis Masih Bersama PAN

“Soal klaim lain kami tidak dalam kapasitas berkomentar. Yang jelas rekomendasi yang ada di tangan kami saat ini adalah simbol kemenangan seluruh barisan Dilla Hich, yang tak kenal lelah berjuang di seluruh penjuru Tanjabtim, dari ujung Sungai Benuh Sadu hingga ujung Pangkal Duri Mendahara,” jelasnya penuh semangat.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya