Akibat Koordinasi Pemda Tak Becus, Corona di Jambi Pecah Rekor Lur

| Editor: Ramadhani
Akibat Koordinasi Pemda Tak Becus, Corona di Jambi Pecah Rekor Lur
Kantor Gubernur Jambi disemprot disinfektan (Foto : Dokumen)

Laporan: Rifky Rhomadoni || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat rekor kenaikan harian terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi yakni berjumlah 102 orang pada Rabu (5/5/2021).

Total kasus menjadi 8.042 orang. Berdasarkan update data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat juga 72 pasien dinyatakan sembuh menjadi 6.417 orang.

"1.497 pasien Covid-19 masih dalam perawatan," ujar Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.

Sejak penularan Covid sampai sekarang, ada sebanyak 61.662 spesimen dari 61.662 orang, pasien suspek naik 46 orang menjadi 236, menunggu spesimen 0.

"Kematian bertambah 3 orang menjadi 128 kasus," kata Johansyah.

Johansyah mengingatkan warga agar selalu meningkatkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari masuk daerah zona merah atau dengan risiko tinggi.

Zonasi menandakan bahwa pemerintah setempat lengah dalam penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dapat dibuktikan karena lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari terakhir.

Enam daerah risiko sedang atau oranye, Kota Jambi, Tebo, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Barat.

Selebihnya, Kerinci, Sarolangun dan Merangin sebagai daerah risiko rendah atau zona kuning.

Lonjakan ini sudah diperkirakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi Deri Mulyadi. Sebelumnya mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang kendur menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Corona di Provinsi Jambi meningkat drastis.

“Intinya protokol kesehatan, tingginya angka kasus COVID-19 di Jambi belakangan ini karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan,” kata Ketua IDI Provinsi Jambi Deri Mulyadi dilansir dari Antara, Senin (3/5).

Saat ini masyarakat seolah acuh dengan protokol kesehatan, banyak sekali fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

Seperti tempat ibadah, pasar, swalayan, rumah makan, resto dan tempat-tempat lainnya sudah mengabaikan protokol kesehatan.

Deri menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas. Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan harus tegas, sebagaimana yang tertuang dalam aturan-aturan yang telah di keluarkan.

Tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan harus di bubarkan, satgas harus tegas mendisiplinkan protokol kesehatan untuk menekan kasus Corona di Jambi.

“Secara teori sudah banyak aturan yang di buat untuk menerapkan protokol kesehatan, faktanya di lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan namun seolah-olah kebal hukum,” kata Deri Mulyadi.

Dijelaskan Deri Mulyadi, bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Selain itu, menurut Deri Mulyadi koordinasi pemerintah khususnya di Jambi dalam menangani kasus Corona masih lemah. Terutama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Penanganan pandemi ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, harus dilakukan kerja tim. Mulai dari Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, TNI-Polri hingga melibatkan masyarakat umum.

Edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan oleh pemerintah dapat dikatakan gagal, karena masih banyak masyarakat yang acuh dan tidak peduli terhadap prokes.

“Berbeda jika masyarakat ter-edukasi dengan baik, tentu tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya