JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan, bahwa aksi 411, 212, dan 112, sejatinya untuk menegakkan NKRI. Bukan gerakan anti Bhinneka Tunggal Ika. Langkah selanjutnya, tinggal kasusnya diselesaikan melalui penegakkan hukum.
Pasalnya, sejak ratusan tahun lalu, bangsa ini sudah sepakat dengan Pancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika.
“Bukan saling teror dan apalagi mengancam antara satu dengan yang lain, ditengah masyarakat,” tegas Hidayat, dalam empat Pilar MPR RI ‘Merawat Kebhinnekaan’ bersama Yudi Latif, Arbi Sanit (UI), dan pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (13/2).
Karena itu seluruh elemen bangsa ini, khususnya eksekutif dan legislative dari pusat sampai daerah, harus melaksanakan empat pilar MPR RI. Ancaman disintegrasi bukan ditimbulkan lewat aksi 411, 212, dan 112 itu, melainkan masih banyak ancaman sparatis di beberapa daerah di Indonesia, yang harus diatasi oleh pemerintah.
“Termasuk kesenjangan ekonomi, pembangunan, pendidikan dan lain-lain. Dan, dalam berdemokrasi ini kita diberi ruang untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penyegaran,” ujar politisi PKS itu.
Sedangkan Yudi Latif, menegaskan, Pancasila dan kebhinnekaan ini, sebagai modal sosial dasar bangsa Indonesia menghadapi globalisasi yang terguncang.
“Saat ini Indonesia malah menjadi teladan dunia, Pancasila dianggap sebagai DNA-nya Indonesia, bahwa bangsa Indonesia itu demokratis, beragam, eksotik, dan tolerans,” katanya menirukan ungkapan dunia kepada Indonesia.
Menurut Yudi, saat ini banyak negara-negara modern gagal mengelola multikulturalisme. Amerika Serikat dan Eropa sebagai salah satu contoh, kini malah Donald Trump anti imigran dan imigran di German harus mengikuti kebijakannya.
“Jadi, Indonesia ini menjadi mercusuar dunia. Tentu dengan keragaman ini sebagai takdir, sehingga kebhinekaan ini harus dirawat disamping mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat,” jelasnya.
Sementara Arbi Sanit, mengaku kecewa dengan munculnya gerakan pemaksaan kehendak belakangan ini.
“Kalau tidak tepat, agama itu bisa menjadi ancaman, yaitu Islamisme yang memaksakan kehendak. Itu lebih gawat dari bahaya latin, karena akan memaksa orang keluar dari Indonesia. Itu akan terjadi kalau negara ini gagal mengatasi,” katanya.
Ichsanuddin Noorsy menyimpulkan, bahwa negara ini belum pernah melaksanakan ekonomi secara konstitusional. Khususnya pasal 23, 27, 31, 32, dan 34 UUD NRI 1945, apalagi Pembukaan UUD. Sudah terjebak dalam pasar bebas dunia yang gagal. Baik corporate capitalsime maupun state capitalism, dan Indonesia mempunyai koperasi kapitalisme.
Karena itu kata Noorsy, harus direkonstruksi ulang, karena dalam merawat kemerdekaan selama ini sakit, dan kini tambah sakit. Apalagi kini menghadapi krisis keuangan, krisis pangan, dan krisis energi. Sehingga Indonesia belum pernah keluar dari gerbang krisis.
“Indikatornya, nilai tukar terus melemah,” tambahnya. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com