Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
Bupati Merangin H Al Haris ditengah-tengah anak-anak usia sekolah (foto Jefrizal)
Baca Juga: Bila 238 Guru Non PNS “Terbuang”, Ini Langkah Pemkab Sarolangun.....
INFOJAMBI.COM - Mulai Juli 2020, Anak-anak yang berdomisili di dasa-desa terpencil pada tatanan kehidupan new normal sekarang ini, sudah bisa kembali melakukan aktivitas belajar mengajar seperti biasa di sekolah.
Namun demikian dikatakan Bupati Merangin H Al Haris, anak-anak yang mulai melakukan proses belajar mengajar itu, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.
‘’Jadi guru harus menyediakan tempat cuci tangan di air yang mengalir menggunakan sabun di setiap depan kelas. Setelah apel pagi, sebelum masuk ke kelas, anak-anak secara bergiliran mencuci tangan, keluar main juga cuci tangan,’’ pinta Bupati, Kamis (2/7/2020).
Begitu juga lanjut bupati ketika keluar kelas, akan keluar main dan keluar kelas, ketika akan pulang sekolah, juga harus cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir yang disediakan sekolah.
Untuk tatanan ruang kelas diminta bupati, juga harus menjaga jarak. Meja dan kursi satu murid dengan murid lainnya harus berjarak. Intinya bupati minta, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan di selolah yang mulai melakukan aktivias belajar mengajar.
Selain itu bupati minta, kepada pihak sekolah untuk mengawasi betul aktivitas muridnya selama di sekolah. Jangan ada murid yang pergi sekolah tapi tidak mengikuti proses belajar mengajar.
‘’Jadi guru harus serius dalam mendidik anak-anaknya. Manfaatkan waktu belajar anak yang sudah banyak terkuras karena libur panjang masa pandemi Corona dengan sebaik mungkin,’’ ujar Bupati.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com