BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, menegur sopir truk batu bara yang ketahuan beroperasi di luar jam operasional, Kamis, 16 Maret 2023.
Al Haris memergoki truk batu bara mengantri di luar jam operasional, di Desa Simpang Karmeo dan Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Puluhan truk bermuatan batu bara mengantri, di pintu masuk tambang. Antrian truk meluber hingga ke badan jalan lintas Sarolangun - Batanghari.
Antrian truk batu bara ini kepergok oleh Al Haris, saat melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Merangin.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Al Haris menegur para sopir truk yang melanggar aturan Pemerintah Provinsi Jambi, tentang jam operasional angkutan batu bara.
Berdasarkan instruksi Gubernur Jambi nomor 8 tahun 2022, jam operasional angkutan batu bara berlaku dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Menurut Al Haris, jika para sopir truk batu bara masih tidak taat aturan, dia akan kembali menghentikan aktivitas tambang batu bara. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com