Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan
INFOJAMBI.COM – Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah zona hijau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kolonel Abunjani Merangin, rata-rata cepat sembuh. Ternyata, ada ramuan daun sungkai yang diyakini berperan besar pada penyembuhan pasien Covid-19.
Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda, Kabupaten Merangin sempat menjadi salah satu daerah yang pasien positifnya tergolong tinggi di Provinsi Jambi. Namun Bupati Merangin Al Haris, segera turun tangan dan mencari pengobatan tradisional sebagai alternatif pengobatan medis. Ramuan daun sungkai jadi pilihan.
Ramuan ini sudah jadi obat turun temurun untuk flu dan demam ringan bagi sebagian masyarakat Merangin. Cara pembuatannya juga sederhana. Yakni, daun dari pohon Sungkai direbus dan dicampur madu, kemudian didinginkan lalu dikonsumsi secara rutin hingga flu-demam hilang.
Dibantu istrinya, Hesti, Bupati Merangin Al Haris serta tim membuat ramuan ini dalam jumlah cukup banyak. Ramuan daun sungkai yang sudah jadi, diberi secara cuma-cuma kepada pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kolonel Abunjani.
Al Haris awalnya tak berharap banyak dengan ramuan tradisional ini. Namun hasil yang menunjukkan positif, membuat Al Haris dan Hesti makin rajin membuat ramuan daun sungkai ini. Apalagi, setelah mengonsumsi ramuan khusus ini, pasien-pasien positif Covid-19 di Merangin rata-rata sembuh. Hingga akhirnya Merangin menjadi zona hijau Covid-19.
Fakta ini membuat Al Haris kian bersemangat dan ingin mengetahui lebih dalam kandungan ramuan daun sungkai. Berbekal sampel, Al Haris meminta bantuan laboratorium Universitas Jambi untuk meneliti ramuan tradisional turun temurun ini. Lalu hasilnya?
https://www.youtube.com/watch?v=O0M2y9pMEtA
Ramuan Daun Sungkai Mengandung Etanol dengan Fungsi Antiinflamasi
Setelah difasilitasi Rektor Unja, sampel ramuan daun sungkai diteliti. Hasilnya, ramuan ini mengandung ekstrak etanol yang efeknya antiinflamasi.
“Ramuan daun sungkai sudah diuji di tikus, hasil uji menunjukkan bahwa ekstrak etanol memberikan efek antiinflamasi,” terang Dr Madyawati Latief, Ketua Jurusan MIPA Fakultas Sains dan Teknologi Unja.
Apa itu Antiinflamasi? Dari laman Wikipedia.org, diketahui bahwa antiinflamasi atau antiradang adalah obat yang mengurangi radang (inflamasi), meredakan nyeri.
“Kandungan kimia sudah diuji. (Ramuan daun sungkai) mengandung senyawa flavonoid, fenolik, saponin, tanin dan alkaloid,” beber Dr Madyawati, lagi.
Dari sumber-sumber di penelusuran internet, diketahui bahwa senyawa-senyawa di atas serupa dengan antioksidan yang memiliki beragam manfaat untuk tubuh. Seperti dapat memperbaiki sel yang rusak akibat radikal bebas dan meningkatkan kekebatan atau imun tubuh.
Rincian hasil penelitian terhadap ramuan daun Sungai Merangin oleh Universitas Jambi, bisa didownload di url ini :
https://drive.google.com/file/d/1VitnfRCtOeeQipCkDyAwR03f5dXkxecS/view?usp=sharing
Dari keterangan di atas, apakah ramuan daun sungkai bisa dijadikan obat Covid-19?
“Ini baru uji awal ke hewan percobaan, untuk manusia masih banyak tahapan uji yang harus dilewati, perlu uji klinis,” tandas Dr Madyawati.
Terpisah, Bupati Merangin Al Haris mengaku cukup puas dengan hasil uji lab ramuan daun sungkai yang dilakukan Universitas Jambi. Meski belum diketahui pasti khasiat ramuan ini manjur atau tidak untuk obat Covid-19, namun Haris berharap pihak berwenang bisa melakukan research lanjutan untuk memperdalam kandungan ramuan daun Sungai Merangin.
“Potensi-potensi obat Covid-19 sangat perlu dilakukan dalam waktu cepat. Supaya wabah ini bisa kita berantas dengan cepat pula,” ungkap Al Haris, Calon Gubernur Jambi yang berpasangan dengan Abdullah Sani ini.
Hasil implementasi ramuan daun sungkai, tambah Haris, menunjukkan efek positif bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Merangin.
“Karena efeknya positif hingga membuat Merangin jadi zona hijau Covid-19, kami rasa penelitian lanjutan ramuan daun sungkai sangat perlu dilakukan,” tutupnya. ***
Baca Juga: Bupati Terima DIPA Dana TKDD 2020, Merangin Kebagian Rp 1,29 Triliun
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com