Al Haris dan Abdullah Sani Jadikan Jambi Daerah Percontohan Penanganan Karhutla

Pemerintah Provinsi Jambi berterima kasih kepada pemerintah pusat yang dijadikan sebagai daerah percontohan penanganan karhutla di Indonesia.

Reporter: ISO | Editor: Admin
Al Haris dan Abdullah Sani Jadikan Jambi Daerah Percontohan Penanganan Karhutla
Rapat koordinasi analisis kebijakan penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Kamis (25/7/2024) | pat/iso

INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi berterima kasih kepada pemerintah pusat yang dijadikan sebagai daerah percontohan penanganan kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di Indonesia. 

Terima kasih itu disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat Rapat Koordinasi Analisis Kebijakan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

“Atas nama Gubernur Jambi, saya ucapkan terima kasih atas kolaborasi semua pihak dalam mengatasi karhutla di Provinsi Jambi, guna melindungi masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Sani.

Pemprov Jambi tahun sebelumnya berhasil mencegah karhutla. Dari situlah pemerintah pusat menjadikan Provinsi Jambi sebagai pilot project penanggulangan karhutla. 

Baca Juga: Zola Launching Pergub Pengendalian Karhutla

Upaya pencegahan sekaligus pengendalian karhutla di Provinsi Jambi dilakukan secara komprehensif. Jambi dijadikan proyek percontohan pengendalian karhutla karena berhasil menekan luas kebakaran hutan dan lahan.

Provinsi Jambi ditutupi lebih dari 2 juta hektar atau 43% kawasan hutan, sesuai SK Menteri LHK Nomor 6613 Tahun 2021 tentang Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan sampai tahun 2020 Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Hadapi Kemarau, Ini Strategi Bupati Tanjabbar...

Tutupan lahan gambut Provinsi Jambi seluas 852 hektar lebih, tersebar di empat kabupaten, yaitu Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Muarojambi dan Sarolangun.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya