Al Haris Dukung Walikota Jambi Lakukan Penyekatan Menekan Kasus Covid-19

| Editor: Doddi Irawan
Al Haris Dukung Walikota Jambi Lakukan Penyekatan Menekan Kasus Covid-19


Penulis : DKI | Editor : Redaksi

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk






Gubernur Jambi, H Al Haris





INFOJAMBI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 dengan penyekatan untuk Kota Jambi dalam rangka memenuhi instruksi pemerintahan pusat, Gubernur Jambi, H Al Haris segera menindaklanjutinya.





Haris melakukan rapat virtual dari ruang kerja Gubernur Jambi bersama Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Walikota Jambi, dan jajaran polres kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Isu Sekwan Muarojambi Meninggal Dunia Akibat Virus Corona Bikin Warga Panik





"PPKM Level 4 yaitu Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Merangin. Pantauan teman-teman dari Jakarta melihat bahwa Kota Jambi persoalan mendasar masih tingginya mobilitas masyarakat," ujar Haris.





Kota Jambi menjadi daerah tujuan masyarakat dari berbagai daerah se-Provinsi Jambi. Ini menjadi pertimbangan untuk segera melakukan penyekatan, dalam menekan peningkatan kasus covid-19.

Baca Juga: Bupati Merangin Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Tanggap Darurat Covid-19





"Kalau ini tetap berlangsung kita sulit membendung peningkatan angka covid-19. Kita berharap upaya-upaya Pak Walikota dan Tim Satgas Covid-19 mengambil langkah-langkah penyekatan ada pengurangan kasus signifikan di Kota Jambi," harap Haris.





Keberhasilan menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Jambi menjadi harapan utama melalui penyekatan yang dilakukan Walikota bersama jajaran forkopimda.





"Intinya, jika berhasil, Insya Allah nanti kita punya cara bagaimana menekan angka covid-19 di wilayah kota dan kabupaten, sedangkan untuk Kabupaten Batang Hari dan Merangin belum dilaksanakan. Saat ini fokus Kota Jambi yang tinggi mobilitas warga dari luar daerah. Sebenarnya ada penurunan kasus di Kota Jambi, Merangin dan Batanghari," jelas Al Haris.





Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi berlangsung tanggal 23-29 Agustus 2021 dengan penyaluran bantuan sembako 30 ribu paket dari Pemerintah Provinsi Jambi senilai 4,5 miliar rupiah dan bantuan vaksin 300 vial untuk Kota Jambi.





Berikut rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19 PPKM Level 4 :





*Pengurangan mobilitas melalui pengetatan secara humanis untuk Kota Jambi mulai tanggal  23-29 Agustus 2021 melalui surat resmi dari Wali Kota Jambi ke Gubernur Jambi dan ditindaklanjuti melalui surat untuk kabupaten kota terdekat seperti Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur





*Instruksi Gubernur Jambi kepada Bupati Wali Kota untuk beberapa poin; pertama terkait 3T (Testing,Tracing,Treatment), kedua pembentukan Satgas Kabupaten Kota, ketiga vaksinasi daerah kabupaten yang masih rendah untuk ditingkatkan, keempat optimalisasi Isolasi Terintegrasi, kelima serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)





*Gubernur surati Wali Kota Jambi yang akan melakukan penyekatan atau pengurangan mobilitas





*Sosialisasi tidak hanya dilakukan Bupati Wali Kota juga pada level Forkopimda hingga jajaran di kabupaten/kota





Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan 30 ribu Rapid Antigen serta penambahan dari Kemenkes sebanyak 97300 Rapid Antigen dan pengusulan pembelian 100 ribu Rapid Antigen, pemberian alat PCR dengan kemampuan 96 sekali running (proses) dalam sehari mampu tiga kali running untuk Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya