KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pengalihan jalur angkutan batu bara ke sungai akan dioptimalkan. Gubernur Jambi melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional.
Untuk pengoptimalan itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar rapat, di rumah dinasnya, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Rapat itu dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para pengusaha dan asosiasi perusahaan batu bara.
Al Haris mengungkapkan, masalah angkutan batu bara di Jambi harus dipelajari bersama. Jalan umum tidak boleh digunakan lagi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
Sesuai instruksi gubernur (ingub) yang dikeluarkannya, untuk sementara angkutan batu bara harus melalui jalur sungai.
“Tugas saya, pertama, mendorong teman-teman pengusaha tambang batu bara membuat jalan khusus. Paling tidak jalan hauling ke sungai," ujar Haris.
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini. Sekitar 7 bulan kedepan kondisi air sungai lumayan bagus.
“Bisa dilalui tongkang 3.000 ton. Dari mulut tambang ke pelabuhan, kalau perusahaan punya tambang, pun lancar,” kata Haris.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com